Wakaf Uang
Wakif dapat mewakafkan uang kepada Yayasan, dimana uang tersebut harus dijaga kelestariannya dan diproduktifkan
Wakaf Lahan
Wakif dapat mewakafkan lahan kepada Yayasan yang peruntukannya sesuai ikrar wakaf
Wakaf Melalui Uang
Wakif dapat mewakafkan uang yang diperuntukkan sesuai dengan objek wakaf yang akan dibangun oleh yayasan
Wakaf Aset
Wakif dapat mewakafkan asset kepada Yayasan berupa hotel, SPBU, Kos-Kosan, Mobil, Motor dll